Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3895
(Foto: Ilustrasi)
Hingga Selasa (15/12), penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mencapai Rp 382 miliar lebih atau 97 persen dari target Rp 393 miliar.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok, Adhi Wirananda mengatakan, dengan total penerimaan PBB P2 tahun 2015 yang baru mencapai 97 persen, pihaknya akan terus berupaya menagih para wajib pajak untuk segera membayar.
“Kami akan terus berupaya menagih dengan cara berkirim surat pada wajib pajak. Apabila tidak segera bayar hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan kami pasang plang segel pada objek pajak,” ujar Adhi, Rabu (16/12).
Diungkapkan Adhi, penerimaan pajak PBB P2 merupakan andalan UPPD Kecamatan Tanjung Priok dibanding perolehan pajak lainnya seperti pajak air tanah, pajak reklame dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).