Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3516
(Foto: doc)
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan penerangan hukum bagi para kepala sekolah (kepsek), guru dan bendahara SMP, SMA/SMK, di Ruang Serba Guna Ali Sadikin, Rabu (16/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan peserta itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen. Sedangkan narasumber yang hadir diantaranya Kepala Kejari Jakarta Barat DR Reda Manthovani dan Emerson Yunto dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Sedangkan tema yang diusung adalah, “Berantas Korupsi demi Kelangsungan, Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri”.
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto mengungkapkan, sasaran kegiatan kerjasama Kejari dan Pemkot Administrasi Jakarta Barat itu adalah para kepala sekolah, tenaga pendidik (guru) dan bendahara keuangan sekolah.
“
Kami berharap setelah mengikuti sosialiasi ini materi atau pengetahuan yang diperoleh ditularkan pada guru lainnya dan siswa ,” kata Teguh.Sementara itu, M Zen mengapresiasi kegiatan ini karena penerangan hukum di kalangan pendidikan sangat penting.
“Korupsi itu perbuatan yang sangat melanggar, karena merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, korupsi harus dilawan. Sebagai bangsa beragama, kita diperintah untuk makan atau memakai sesuatu dari yang halal. Korupsi itu perbuatan tercela dan dilarang keras,” tegas Zen.