Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2760
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bambang mengatakan, penghargaan ini didapat berkat kepedulian aparatur di wilayahnya yang selalu berupaya mengedepankan hukum dan HAM dengan melakukan tindakan persuasif saat melakukan penertiban. Misalnya saat melakukan penertiban pemukiman liar di bantaran Ciliwung di Kampung Pulo, Jatinegara.
"Saya sangat mengapresiasi pemberian penghargaan ini . Tentunya saya berharap ini dapat mendorong seluruh jajaran pemerintah kota Jakarta Timur untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap hukum dan HAM," ujar Bambang, Jumat (11/12).
Ditambahkan Bambang, dengan penghargaan ini diharapkan aparaturnya bisa memberikan pelayanan hukum dan HAM pada seluruh lapisan masyarakatnya, sehingga warga semakin memahami tentang hukum.
Bambang juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada untuk mengembangkan dan memberikan pelayanan serta perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebelumnya pengumuman penerima penghargaan dilakukan di istana negara. Di Jakarta, hanya dua wali kota yang mendapatkan penghargaan, yakni Wali Kota Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Sedikitnya ada lima kriteria yang menjadi bahan penilaian untuk mendapatkan penghargaan ini. Masing-masing adalah Hak Hidup, Hak Mengembangkan Diri, Hak Atas Kesejahteraan, Hak atas Rasa Aman dan Hak Perempuan.