Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2719
(Foto: Nurito)
Sebanyak 12 bangunan liar di bantaran Kalibaru, RT 1/15 Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur dibongkar petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, TNI, Polri dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pantauan
Beritajakarta.com di lapangan, bangunan berupa rumah tinggal, tempat usaha dan gardu salah satu ormas kedaerahan tersebut diratakan dengan tanah menggunakan peralatan sederhana, seperti linggis, palu, gergaji dan lain lain.Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada para pemilik bangunan. Namun mereka tetap membandel sehingga pembongkaran paksa dilakukan.
Nantinya, lanjut Sabdo, lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai taman dan bantaran kali. Bahkan persis di depan sekretariat RW dan kantor seksi kebersihan Kramatjati, akan dibangun taman PKK. Lahan yang digunakan sekitar 50 meter.
"Lahan akan kita kembalikan fungsinya sebagai bantaran kali dan taman. Sehingga warga tidak bisa mendirikan bangunan liar lagi di bantaran Kalibaru," ujar Sabdo, saat memimpin jalannya penertiban, Rabu (16/12).
Seluruh bangunan yang dibongkar ini rata-rata sudah berdiri lebih dari 15 tahun. Selain mengganggu ketertiban umum, kata Sabdo, bangunan tersebut juga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas. "Bangunan menempati sebagian badan jalan inspeksi," ucapnya.