Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3238
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satpol PP Jakarta Pusat kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di lokasi terlarang. Salah satunya di bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Menteng. Di lokasi ini tercatat ada 20 bangunan liar yang ditertibkan, Jumat (11/12).
"
Lokasi itu harus bersih dari aktivitas warga karena peruntukkannya memang untuk taman . Makanya kembali kita bongkar," kata Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat.Bangunan liar di bantaran KBB itu umumnya digunakan sebagai tempat berjualan dan tempat tinggal. Selain tidak layak, keberadaan bangunan liar juga bisa menimbulkan sejumlah masalah sosial lainnya.
"Total ada 40 petugas yang kita terjunkan. Barangnya kita angkut semua, kalau masih nekat membangun gubuk di lokasi akan kita bongkar lagi," ujar Yadi.