Langgar GSB, Bangunan di Cipulir Dibongkar

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4482

Bangunan Di Cipulir Melanggar GSB Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Panjang RT 016/09, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ddibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat karena diketahui melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar

"Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar. Supaya disesuaikan dengan surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Cindy Pangastuti, Kepala Seksi Penataan Kota Kebayoran Lama.

Cindy mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan pemilik bangunan agar menyesuaikan dengan surat IMB, tapi tidak digubris.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Tanpa IMB Di Grogol Utara Dibongkar

Bangunan 4 Lantai di Grogol Utara Dibongkar

Rabu, 28 Oktober 2015 4515

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 3566

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469246

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308639

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284499

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261167

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks