Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 10557
(Foto: doc)
Puluhan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan, Selasa (15/12) siang.
Penggeledahan dilakukan penyidik setelah mendapatkan izin dari Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi.
Selama hampir dua jam, aparat kepolisian menggeledah Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat yang terletak di Gedung B lantai XV kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari barang bukti terkait penanganan perkara yang melibatkan seorang oknum tim gabungan (timgab) pajak DKI.
"Total ada 28 dari 75 berkas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2015 ditangani oleh timgab pajak hotel yang dibawa oleh penyidik untuk penanganan perkara lebih lanjut," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.
Umiyati memastikan tidak ada berkas lain
yang dibawa oleh penyidik saat dilakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat."Memang seluruh berkas LHP timgab yang menangani pajak hotel ditaruhnya di kantor ini . Dan data yang diambil hanya 28 dari total 75 berkas objek pajak hotel yang pemeriksaannya hingga saat ini masih berlangsung," papar Umiyati.
Selanjutnya, ungkap Umiyati, penyidik akan meneliti data LHP timgab wajib pajak (WP) hotel yang diperoleh dengan keterangan pelaku guna mengungkapkan perkara pajak tersebut.
"Kami siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Bahkan, saya belum datang datang, penyidik sudah menggeledah ruang kerja,," terang Umiyati.