Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3892
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar proyek pembangunan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), Jl Inspeksi
Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditertibkan petugas gabungan, Selasa (15/12).Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban bangunan yang dilakukan Oktober lalu.
"Jadi ada bangunan yang sudah dibebaskan tapi belum dibongkar oleh pemiliknya. Kemudian di lokasi yang sudah dibebaskan ini tumbuh bangunan-bangunan, mulai ada yang dagang, kemudian ada pemagaran, ini harus ditertibkan, karena proyek (Tol Becakayu) ini harus berjalan," kata Husein di lokasi.
Ditambahkan Husein, semua bangunan yang sudah dibebaskan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, mulai dari Pondok Kelapa hingga Cawang, diberi tenggat waktu untuk dibongkar sesuai ketentuan.
“Itu seharusnya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Karena aturannya 14 hari setelah pembebasan harus sudah dibongkar, apabila mereka tidak bongkar kita yang bongkar," tandas Husein.