Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3099
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 52 bangunan liar di bantaran Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat dibongkar petugas, Selasa (8/12). Sebelumnya, bangunan tersebut disinyalir kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban bangunan dilakukan mulai dari bantaran kali di Kelurahan Tanah Tinggi hingga Ke Jalan Letjend Suprapto.
"Penertiban dilakukan terkait banyaknya bangunan liar yang kerap dikeluhkan warga sebagai tempat mesum, tempat menggunakan dan transaksi narkoba," ujarnya, Selasa (8/12).
Dalam penertiban sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan. Pembongkaran berjalan kondusif karena sudah ada kesepakatan dengan warga dan tokoh masyarakat.
"Ini juga sebagai langkah antisipasi tawuran di Johar Baru, setelah dibongkar tidak ada lagi yang bisa menggunakan lokasi untuk nongkrong dan begadang," katanya.