Basuki Setujui Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas Dewan

Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3953

Akhirnya Basuki Setujui Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas DPRD

(Foto: Reza Hapiz)

Lima anggota DPRD DKI Jakarta menyambangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kedatangan lima anggota DPRD tersebut untuk mengklarifikasi kenaikan tunjangan perjalanan dinas kalangan dewan. Usai pertemuan, disepakati kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per hari untuk perjalanan dinas.

Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, telah menyetujui usulan DPRD tersebut. Nilainya akan disesuaikan dengan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta. "Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Dikatakan Basuki, kenaikan tunjangan perjalanan dinas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2015. Meski menyetujui usulan tersebut, namun nilainya tidak mencapai Rp 2 juta.

"Ya setuju tapi enggak sampai Rp 2 juta. Ada hitungan intinya sesuai dengan eselon II. Kurang lebih Rp 1,5 juta. Kalau keluar kota atau keluar negeri juga ada hitungannya. Kalau pimpinan dewan itu sama kayak gubernur dan wakil gubernur," ucap Basuki.

Sebagai Gubernur, lanjut Basuki, saat dinas keluar negeri dirinya tidak bisa naik kelas 1. Melainkan hanya mendapatkan fasilitas kelas bisnis saja. "Misalnya saya, kalau keluar negeri enggak boleh naik yang first class. Sama kayak eselon 1 kelasnya bisnis. Menteri pun kelasnya bisnis. Sekelas presiden baru boleh first class," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, tunjangan tersebut untuk makan siang dan transport lokal selama perjalanan dinas. "Itu untuk makan dan transport lokal. Misal kalau saya dari rumah ke bandara, dari bandara ke rumah itu transport lokal. Makan siang, makan malam. Kalau biaya hotel dan tiket itu Sekwan," kata Taufik.

Ditambahkan Taufik, kenaikan tunjangan perjalanan dinas ini, juga disesuaikan dengan keuangan daerah. Melihat keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta, Taufik menilai Jakarta mampu dengan kenaikan yang diminta.

BERITA TERKAIT
Basuki Tak Bisa Kabulkan Permintaan DPRD Naikan Anggaran Perjalanan Dinas

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Senin, 14 Desember 2015 2953

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

Sabtu, 12 Desember 2015 3377

Basuki Siapkan Format TKD Tiap SKPD Berbeda

Basuki Siapkan Format TKD Berbeda Tiap SKPD

Senin, 14 Desember 2015 18234

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks