Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 3194
(Foto: doc)
Sebanyak 21 angkutan umum diberhentikan operasinya dalam uji kelaikan dan penertiban yang digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat di Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, 21 angkutan umum tersebut terdiri dari tujuh metromini, 12 kopaja, satu bus pariwisata dan satu taksi.
Perez menambahkan, uji kelaikan ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan yang diakibatkan kendaraan tak laik jalan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna angkutan umum dan pejalan kaki.
"Kita bukan saja melakukan penertiban tapi juga uji kelaikan angkutan umum di sekitar lokasi," ujar Perez, Senin (14/12).
Dalam uji kelaikan ini, lanjut Perez, ditemukan berbagai pelanggaran seperti tidak berfungsinya speedometer, rem tangan, dan lampu rem mati serta surat kendaraan tak lengkap.
"Lampu rem mati kan berbahaya. Jika rem mendadak bisa terjadi tabrakan," tandas Perez.