Terobos Perlintasan Kereta, 298 Kendaraan Ditilang

Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3865

Terobos Perlintasan Kereta, 298 Kendaraan Ditilang

(Foto: Istimewa)

Ditlantas Polda Metro Jaya menindak ratusan kendaraan yang menerobos perlintasan kereta meskipun sudah ada peringatan. Ini dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan di perlintasan kereta.

Sanksinya sesuai pasal 296, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu. Kita berharap ini bisa memberi efek jera

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (8/12) dan Kamis (10/12) kemarin, berhasil di tilang 287 sepeda motor, satu unit bajaj, satu unit taksi, satu unit metromini, empat minibus dan empat mikrolet.

Perlintasan yang menjadi sasaran operasi yakni, Perlintasan Karet dan Senen di Jakarta Pusat, Perlintasan RE Martadinata di Jakarta Utara, Perlintasan Latumenten di Jakarta Barat. "Selain itu di Jakarta Pusat juga di perlintasan Pramuka, sementara di Jakarta Selatan di Pasar Minggu," ucapnya, Jumat (11/12).

Budiyanto mengatakan, pihak kepolisian mengenakan sanksi tilang. Sebab, sesuai Undang-undang lalu lintas pasal 11, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan bermotor wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi palang pintu sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain.

"Sanksinya sesuai pasal 296, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu. Kita berharap ini bisa memberi efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Metro Mini Terobos Perlintasan Kereta Api Senen Ditindak

Terobos Perlintasan Kereta Api, Metromini Ditindak

Senin, 07 Desember 2015 6153

Razia Serentak di 5 Wilayah, 1611 Kendaraan Umum Ditindak

Razia Serentak, 1.611 Kendaraan Umum Ditindak

Selasa, 08 Desember 2015 5363

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Selasa, 08 Desember 2015 8181

Basuki: Jika Semua Perlintasan Kereta Ditutup, Jakarta Macet

Perlintasan Kereta Tidak Bisa Ditutup Semua

Selasa, 08 Desember 2015 3560

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469246

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308639

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284499

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261167

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks