Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3301
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Perum Pengangkutan Djakarta (PPD) tengah menyiapkan Memorandum Of Understanding (MoU) pemberian subsidi rupiah per kilometer terhadap bus aglomerasi Transjabodetabek.
Direktur Utama Perum PPD, Putu Yasa mengatakan, kesepakatan rencana sistem pembayaran rupiah per kilometer antara Pemprov DKI pada armada bus Transjabodetak semakin jelas dan mengerucut.
"Dua hari lalu kami rapat mengenai hal ini dengan berbagai pihak dan sudah ada kejelasan terkait penandatangan MoU untuk rencana pembayaran rupaih per kilometer Transjabodetabek," katanya, Kamis (10/12).
Pihaknya, kata Putu, selaku operator bus Transjabodetabek menyambut baik rencana ini. Mengingat, Perum PPD memang berharap ada dukungan subsidi dari pemerintah daerah yang wilayahnya dilalui Transjabodetabek.
"Saat ini sedang tahapan penjajakan pembuatan draft MoU-nya. Kita siapkan perangkat hukumnya seperti apa. Termasuk ketentuan berapa besaran tarif per kilometernya. Setelah baru kita bisa masuk ke Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, besaran sistem tarif rupiah per kilometer yang akan diajukan nantinya tidak akan berbeda jauh dengan tarif para operator di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Nanti akan ada nilai riilnya seberapa besar, ada gaji supir juga supaya jangan sampai di bawah standar. Tetapi itu semua juga melihat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Ada acuannya di sana, lihat kondisi dari busnya juga," tukasnya.
Pande berharap, sistem pembayaran tarif rupiah per
kilometer pada Transjabodetabek yang dikelola pihaknya dapat dilaksanakan di akhir Desember 2015 atau awal Januari 2016 mendatang agar masyarakat bisa menikmati tarif murah.