Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 6557
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Sebanyak 10 Metromini yang kondisinya tak laik jalan atau bobrok diamankan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, dari tiga lokasi berbeda.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Siregar mengatakan, 10 Metromini tersebut terjaring di Jalan Sungai Landak, Jalan Tipar Cakung dan Jalan Yos Sudarso.
"Metromini yang diamankan, selain kondisi bodi mobil yang bobrok juga tidak dilengkapi speedometer dan rem belakang," kata Bona, Kamis (10/12).
Selain itu, ban angkutan umum tersebut telah gundul. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, bahkan pengguna jalan lainnya.
"Pemeriksaan kelaikan bus sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Bona.
Bona menambahkan, 10 Metromini yang terjaring langsung dikandangkan ke lokasi penampungan di Tanah Merdeka, Cilincing.