Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 2623
(Foto: doc)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta akan mengawasi produk makanan dan minuman yang dijual pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem), menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, nantinya produk makanan dan minuman yang diketahui bebas dari kandungan bahan berbahaya dan layak jual akan diberi stiker.
"Stiker itu berisi tulisan jika barang yang dijual si pedagang bebas dari bahan berbahaya dan zat kimia, serta higienis dan sanitasinya aman," kata Dewi, Selasa (8/12).
Dewi menjelaskan, pemasangan stiker tersebut hanya dilakukan terhadap PKL binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
"Pemasangan stiker hanya di PKL binaan, yang lokbin dan loksem
nya jelas. Jadi tidak semua PKL kita tempelkan stiker. Karena jika begitu, akan sulit bagi kita lakukan pembinaan," ucap Dewi.