Kamis, 26 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3154
(Foto: doc)
"Di beberapa tempat ada, pastinya bukan di Jakarta Utara, banyak PKL yang buka lapak untuk dagang emas. Ini nggak boleh," tegas Robinhot Sinaga, Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Kamis (26/11).
Robinhot menilai, pedagang emas dan PKL dua profesi yang bertolak belakang, walau sama-sama pedagang. Perbedaan itu dilihat dari masing-masing kelas ekonominya.
"Dagang emas itu kelas atas. Kalau PKL, itu menengah ke bawah. Nggak boleh ada pedagang emas di lokbin," katanya.
Apabila kedapatan ada pedagang emas di lokbin, tambah Robinhot, pihaknya akan langsung menutup lapak tersebut. "Pedagangnya kita coret dari daftar pengguna lapak di lokbin," tandasnya.