Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5440
(Foto: Suparni)
Pengangkatan sampah di aliran kali dan saluran harus sering dilakukan sebelum bermuara ke laut Jakarta. Sebab sampah tersebut bisa merusak ekosistem perairan hingga kelautan Pulau Seribu.
"Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu terhadap biota laut, bahkan sangat rentan terjadinya bencana," ujar Tiurmaida Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu, Selasa (8/12).
Lebih lanjut Tiur menambahkan, pihaknya meminta perhatian khusus dari semua pihak termasuk pemerintah pusat, untuk lebih tegas terkait sanksi bagi pembuang sampah di bantaran kali dan menambah infrastrukturnya.
"13 aliran sungai itu tidak semua dari DKI. Selain sanksi tegas bisa saja di setiap muara dibangun semacam jaring pengaman agar sampah tidak langsung ke laut, jika arus deras," katanya.
Tiur mencontohkan di negara tetangga seperti Malaysia atau penyeberangan dari Batam ke Singapura, lautnya juga bebas dari sampah.
"Ingat ketahanan pangan kita yang masih bisa diandalkan tinggal lautnya, karena di darat hampir sebagian telah rusak oleh industri, perambah hutan dan pertambangan," tandasnya.