Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4183
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari derek parkir liar hingga Rp 25 miliar setahun. Sebab saat ini mobil derek otomatis sudah ditambah sebanyak 32 unit, memperkuat jajaran yang sebelumnya hanya 14 unit.
"Kami siap untuk beroperasi 24 jam, sesuai arahan Pak Gubernur," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12).
Sebelumnya, dengan pengoperasian 14 mobil derek otomatis pendapatannya mencapai RP 4,8 miliar setahun. Setiap kendaraan yang diderek dikenakan denda maksimal yaki Rp 500 ribu.
"Saat ini dengan 14 mobil pendapatan sekitar Rp 4,8 miliar. Nanti kalau seumpama kami mainkan 47 unit itu, kami targetkan satu tahun itu bisa sampai RP 20-25 miliar," katanya.
Dengan pendapatan sebesar itu, lanjut Andri, maka pembelian mobil derek baru telah tertutupi. Pihaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk pembelian 32 unit mobil derek otomatis tersebut.
"Selama dua tahun kami bisa sampai Rp 50 miliar. Sedangkan pembelian ini cuma sekitar Rp 35 miliar jadi sudah bisa balik modal," ucapnya.
Andri mengatakan, mobil derek akan dioperasikan selama 24 jam, yang dibagi menjadi tiga shift. "Terutama untuk terindikasi adanya parkir-parkir liar. Seperti di mal atau apartemen. Kan banyak sekali apartemen yang memang tidak diperuntukkan untuk parkir tapi penghuninya banyak sekali memiliki mobil, jadi parkirnya di badan jalan," tandasnya.