Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3843
(Foto: Rudi Hermawan)
Penertiban kendaraan yang parkir liar kembali dilakukan, Jumat (4/12). Kali penertiban digelar di sekitar Taman Mataram, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya 36 kendaraan ditindak petugas.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir di sekitar Taman Mataram.
"Ada 36 kendaraan yang ditindak, 7 mobil diderek dan 29 motor cabut pentil," kata Dahlan, Jumat (4/12).
Dahlan menambahkan, dalam penertiban tersebut pihaknya melibatkan TNI dan Polri. Ke depan penindakan terhadap terhadap parkir liar akan terus dilakukan.
"Diharapkan dengan penindakan ini membuat efek jera dan ke depan tidak memarkirkan kendaraannya di sekitar taman," tandasnya.