Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5938
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut 1.600 izin trayek angkutan umum. Tindakan ini dilakukan karena angkutan umum tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas dan membahayakan orang lain.
"Kami sudah mencabut trayek 1.600 bus. Jadi kalau kamu lihat tempat nampung bus kami, Metromini yang ditahan sudah nggak muat lagi nih," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).
Basuki mengatakan, telah mengajak pemilik Metromini untuk gabung dengan BUMD Transjakarta sejak Juni lalu. Namun hingga saat ini tidak ada yang mau dengan tawaran tersebut. Padahal dengan bergabung maka akan dibayar rupiah per kilometer.
"Waktu itu saya sudah tawarkan kepada mereka. Ini kan perorangan, kita gak ketemu metromini pemiliknya siapa karena perusahaannya semua ngotot. Yang penting per orang tidak dirugikan, anda gabung saja dengan Transjakarta kami bayar rupiah perkilometer," ucapnya.
Dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer, sopir tidak perlu lagi memikirkan setoran. Karena pembayaran dihitung sesuai dengan jarak yang ditempuh. Dengan sistem itu, sekaligus bisa menghilangkan praktek sogok menyogok di lapangan, seperti saat uji kir.
"Sopir nggak ada SIM juga nembak, orang di lapangan oknum di Dishub dapat setoran. Ini memang semua ini satu set. Kir mobil juga nyogok sebetulnya. Makanya saya tawarkan bayar rupiah per kilometer, tapi masih banyak yang nggak mau kan," tandasnya.