Minggu, 06 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 14321
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Izin trayek Metromini B 80 maut nopol B 7760 FD yang tertabrak kereta commuter line di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat akan dicabut. Sebanyak 16 penumpang Metromini tewas dalam kecelakaan tersebut.
"Seperti pesan Pak Gubernur, izin trayek metromini tersebut akan kita cabut. Kedua kita akan tingkatkan penertiban, yang tidak layak akan disanksi dan bila tetap membandel akan kita cabut izinnya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Minggu (6/12).
Menurut Andri, pihaknya akan mempercepat implementasi kebijakan tarif kendaraan umum perkilo meter. Dengan demikian, diharap pihaknya dapat lebih ketat mengawasi sistem transportasi massal kendaraan umum reguler.
Andri mengatakan, segera berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk merealisasi pembangunan flyover di perlintasan sebidang. Nantinya, di seluruh jalan yang terdapat perlintasan sebidang dengan rel kereta akan dibuat flyover.