Minggu, 29 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 13797
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan tindakan tegas kepada pramudi Transjakarta yang tidak taat aturan. Hal itu terkait dengan tabrakan antar bus Transjakarta dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (28/11) kemarin.
"Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Basuki, pramudi Bus Transjakarta telah diberikan gaji cukup besar yakni mencapai 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP). Sehingga setiap pramudi harus memiliki tanggung jawab yang besar. "Yang bawa articulated itu sampai 3,5 kali UMP gajinya. Kalau anda enggak sesuai ya out," katanya.
Kedepan pihaknya akan meminta perusahaan seperti Scania dan Hino untuk melatih sopir. Sehingga pramudi bisa lebih tertib lalu lintas dan bisa meminimalisir kecelakaan. "Sekarang saya suruh latih sopir sama Scania dan Hino. Supaya sopir metromini yang masuk Transjakarta naik kelas nih," tandasnya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.15, Sabtu kemarin. Bus yang terlibat kecelakaan merupakan koridor VIII Harmoni-Lebak Bulus. Peristiwa terjadi di perlintasan kereta api Green Garden.