RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 7478

RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

(Foto: doc)

Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tengah pemukiman masyarakat sangat dibutuhkan untuk interaksi warga, termasuk bagi masyarakat yang tidak mampu.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, RPTRA bisa dijadikan tempat untuk hajatan masyarakat agar tidak lagi menggunakan akses jalan umum.

"Jadi sesuai instruksi gubernur, hajatan boleh menggunakan lahan RPTRA. Tapi, dengan catatan harus menjaga sarana dan prasarana. Karena ada pengelolanya," kata Kelik, Kamis (3/12).

Dikatakan Kelik, aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan juga dilarang memungut biaya jika ada warga kurang mampu menggunakan RPTRA untuk hajatan.

"Gratis kok dan tidak ada pungutan. Kalau ada aparat atau pengelola yang mengutip akan diberikan sanksi pecat," tegas Kelik.

Ditambahkan Kelik, RPTRA juga bisa dioptimalkan sebagai tempat relokasi warga saat musibah banjir dan kebakaran.

"Konsep gubernur untuk penampungan sementara jika ada bencana seperti kebakaran dan banjir. RPTRA digunakan untuk multi fungsi," tandas Kelik.

BERITA TERKAIT
 Tiga RPTRA di Jaksel di Targetkan Selesai Pertengahan Januari

Januari, Tiga RPTRA di Jaksel Rampung

Rabu, 02 Desember 2015 3408

Pemkot Jaktim Targetkan Tiga RPTRA Diresmikan Desember Mendatang

Peresmian Tiga RPTRA di Jaktim Ditarget Desember

Kamis, 26 November 2015 3706

Hampir dua bulan, pembangunan RPTRA di rusun cibesel mangkrak

Pembangunan RPTRA Cibesel Masih Terkendala

Rabu, 25 November 2015 4286

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks