Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 4104
(Foto: Folmer)
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kalideres memasang plang dan stiker terhadap enam Wajib Pajak (WP) yang hingga saat ini masih menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), Rabu (2/12) siang.
Pemasangan plang dan stiker dilakukan karena pemilik lahan dan bangunan hingga saat ini belum melunasi kewajiban penyetoran PBB P2 ke kas daerah.
“
Total enam WP yang hingga saat ini masih menunggak pembayaran PBB P2 sebesar Rp 6,25 miliar. Sebelumnya, lima WP dengan tunggakan pajak Rp 3,05 miliar telah masuk ke kas daerah,” kata Aries Bhirawa, Kepala UPPD Kecamatan Kalideres.Sebelumnya, kata Aries, pihaknya telah melayangkan surat imbauan dan peringatan kepada penunggak pajak. Namun, hanya lima dari 11 WP potensial di Kecamatan Kalideres yang telah menyetorkan pembayaran PBB P2.
Ia mengungkapkan, realisasi penerimaan PBB P2 di Kecamatan Kalideres saat ini telah mencapai Rp 121 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 137 miliar dengan total sebanyak 73.526 WP.
“Kami berharap WP potensial yang masih menunggak pembayaran PBB P2 segera melunasi kewajiban. Jika masih membandel, upaya penagihan paksa akan dilakukan,” tambahnya.