Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 6810
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Jakarta Barat, melakukan pemerasan terhadap wajib pajak (WP).
Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Made Suarjaya menuturkan, pembayaran seluruh jenis pajak daerah di Jakarta saat ini telah melalui Bank DKI atau yang bank telah ditunjuk oleh pemerintah. "Sehingga menutup kemungkinan ada wajib pajak bayar secara langsung ke petugas," ujar Made, Rabu (2/12).
Made menambahkan, kini tidak ada lagi perbedaan antara pegawai DPP dengan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Beberapa waktu lalu, ungkap Made, sejumlah orang mengaku sebagai pegawai UPPD Taman Sari mendatangi sebuah kafe untuk menawarkan jasa penghapusan kewajiban penyetoran pajak daerah serta meminta uang sebesar Rp 50 juta.
"Persoalan ini sudah dilaporkan dan setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak ada satu pun dari orang yang menemui pemilik cafe, saat ini bertugas di UPPD Taman Sari. Saya curiga oknum ini pernah numpang kerja di kantor UPPD, sehingga mereka mencoba menarik keuntungan secara pribadi," ungkap Made.
Ditegaskan Made, pihaknya akan menyeret orang yang tertangkap tangan mengaku sebagai pegawai DPP DKI Jakarta ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tidak ada ampun buat oknum yang mengaku pegawai Dinas Pelayanan Pajak, sebab seluruh pegawai pajak yang bertugas di lapangan saat ini telah bekerja maksimal dari pagi hingga malam," tegasnya.
Made mengimbau warga segera melaporkan ke dinas atau ke kantor UPPD setempat jika mengetahui ada orang yang mengaku petugas pajak memberikan jasa penghapusan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah.
"Jangan percaya kalau ada petugas pajak meminta uang, karena seluruh pembayaran pajak melalui bank," tandas Made.