Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3862
(Foto: Nurito)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menghapuskan anggaran sosialisasi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam Kebijakan Umum APBD-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Namun, hal tersebut tidak menjadi kendala SKPD untuk menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan serta pelayanan ke masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki aplikasi Smart City, situs berita resmi Pemprov DKI Jakarta Beritajakarta.com serta portal resmi jakarta.go.id. yang dapat digunakan untuk sarana sosialisasi. Salah satu instansi yang memanfaatkan hal tersebut yakni Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, sosialisasi atau penyebaran informasi kepada masyarakat merupakan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas), sehingga semua berjalan sesuai fungsinya.
"Sosialisasi itu adalah memberikan informasi kepada masyarakat dan itu adalah tupoksi Diskominfomas, dengan begitu menempatkan sesuai tupoksi," ujarnya, Selasa (1/12).
Dikatakan Susan, penghapusan anggaran di unitnya tidak akan menganggu kinerja pegawainya dalam menjalankan tugas. Karena anggaran pada program prioritas tetap ada, seperti mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maupun kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
"Kalau untuk bantuan seperti natura, itu ada di dinas sosial, dan yang pastinya tidak dihapus hanya saja disatupintukan," tandas Susan.