Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7393
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mempublikasi Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di website j
akarta.go.id. Bahkan data yang dipublikasi bahkan sampai satuan ketiga."Kami sudah publish KUA-PPAS, kamu tinggal masuk ke www.jakarta.go.id. Itu sampai ke lembar ketiga sudah ada," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12).
Basuki mengatakan, masyarakat bisa melihat kegiatan apa saja yang akan dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun depan. Sehingga masyarakat bisa ikut mengewasi pembangunan yang ada di ibukota.
"Jadi di situ bisa dilihat komponennya beli apa, kami kan open data semua, lengkap. Masyarakat bisa melihatnya," ucapnya.
Menurut Basuki, KUA-PPAS 2016 ini, sudah mirip dengan APBD. Dalam KUA-PPAS sudah memasukan angka setiap kegiatannya. "Harus diingat KUA-PPAS yang saya masukan ini sudah mirip APBD, sudah masukan angka semua lengkap," tandasnya.
Seperti diketahui, sejak kepemimpinan Joko Widodo, Pemprov DKI Jakarta selalu mempublikasikan APBD hingga satuan ketiga. Tujuannya agar warga ibukota bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran dan pembangunan.