Senin, 30 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4299
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyerahkan berkas Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hasil penyempurnaan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edy Marsudi, Senin (30/11).
Selain berkas dalam bentuk hard copy yang sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, dokumen soft copy hasil penyirisan anggaran pun turut dilampirkan.
Setelah diserahkan oleh eksekutif, nantinya hasil penyempurnaan KUA-PPAS tersebut akan dibahas oleh legislatif. Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Sekarang eksekutif dan legislatif akan fokus membahas secara lebih rinci lagi KUA-PPAS karena persetujuan antara legislatif dan eksekutif. Maka dalam rapat pimpinan di bamus mengagendakan hal itu dalam tempo sesingkat-singkatnya," ujar Djarot.
Dikatakan Djarot, walau terlambat dari jadwal penandatanganan MoU, pihaknya tetap optimistis pembahasan akan berlangsung efektif sehingga APBD 2016 tak akan tertunda. Apalagi, hasil penyempurnaan sudah menyisir anggaran-anggaran yang dinilai pemborosan dan tidak jelas.
"Semangatnya sama, bagaimana kita mempercepat proses ini. Juga bukan untuk kepentingan eksekutif dan legislatif saja, tetapi lebih-lebih untuk kepentingan warga Jakarta," katanya.
Ditambahkan Djarot, dirinya pun optimistis tidak akan terjadi dead lock seperti tahun 2015 sehingga APBD DKI Jakarta menggunakan peraturan gubernur. Sebab, dari hasil pembahasan antara dirinya dan Ketua DPRD, memiliki kesamaan semangat memperjuangkan kepentingan rakyat.