Minggu, 29 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 6991
(Foto: Izzudin)
Untuk mempercepat pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menambah satu unit mesin pencetak di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali
Kota Jakarta Selatan.Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, saat ini di PTSP Jakarta Selatan telah tersedia 2 mesin pencetak e-KTP.
"Kemarin hari Jumat sudah ada penambahan satu mesin pencetakan E-KTP dari Dinas Dukcakpil DKI Jakarta," katanya, Minggu (29/11).
Menurut Sapto, penambahan mesin dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat melalui program aplikasi Qlue.
"Kalau di PTSP kota Jakarta Selatan sehari saja mencapai 100 orang. Hanya satu mesin, tidak bisa melayani semuanya, makanya ditambah lagi mesin pencetaknya," ujarnya.
Secara keseluruhan, tambah Sapto, di Jakarta Selatan terdapat sebanyak delapan mesin pencetak e-KTP.
"Saya berharap di setiap Kecamatan memiliki mesin pencetakan E-KTP. Jadi semua masyarakat bisa dilayani dengan baik," tandasnya.