Jumat, 20 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 7012
(Foto: Ilustrasi)
Untuk mensukseskan program perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur akan menambah jam kerja di tingkat kelurahan
Mulai Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka sampai pukul 18.00. Sementara Sabtu, pelayanan dibuka hingga pukul 12.00.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, di wilayahnya tercatat baru 91.308 warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
"
Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan ," kata Fauzi, Jumat (20/11).Menurut Fauzi, selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat.