Jumat, 20 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 9947
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menerima ratusan permohonan pengurusan administrasi dukcapil setiap harinya. Terlebih untuk verifikasi dan validasi data warga untuk KTP elektronik atau e-KTP.
"Sejak ada instruksi Gubernur untuk mengurus e-KTP, jadi masyarakat sudah banyak yang mengurus di kantor Dukcapil Jakarta Selatan," ujar Sapto Wibowo, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Menurut Sapto, setiap harinya rata-rata pihak Sudin Dukcapil menerima 300 berkas. Mulai dari e-KTP, akte kelahiran, hingga pindah daerah.
"Pelayanan pengurusan lebih banyak akta kelahiran, pindah datang antar propinsi, e-KTP, perkawinan dan perceraian semuanya mengurus di sini," ucapnya.
Mohammad Mugimin (65) warga RT 09/07 Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru mengaku sedang mengurus akta kelahiran untuk membuat paspor umroh. Dan baru hari ini menginput datanya, rencananya selesai pada dua pekan depan.
"Biasanya kalau pemutihan lebih cepat, tapi mengurus ini bisa sampai dua minggu," tandasnya.