Senin, 16 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3183
(Foto: doc)
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih menilai, Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) efektif untuk mempercepat perekaman KTP elektronik atau E-KTP. Bahkan kalu perlu, PTMH digelar minimal dua kali seminggu.
"PTMH memang efektif. Hanya saat ini masih satu kali saja dalam sebulan. Kita sih berharap para camat bisa melakukan kegiatan PTMH minimal dua kali seminggu," kata Warisih, Senin (16/11).
Menurut Warisih, selain melayani perekaman E-KTP, PTMH juga bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
"Kita harap para pimpinan wilayah bisa menjadwalkan lokasi yang masyarakatnya butuh banyak layanan kependudukan. Tentunya ini juga dalan rangka mempercepat layanan," ujar Warisih.