Sabtu, 28 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 6075
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 39 kendaraan di Taman Menteng yang dinilai sudah menggangu ketertiban umum, ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Camat Menteng, Ahmad Pahri mengatakan, penindakan dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang kemacetan akibat banyaknya PKL dan parkir liar di lokasi tersebut.
"Lahan parkir sebenarnya sudah ada di dalam, tapi masih banyak yang parkir di bahu jalan, padahal akses jalan di sini tidak terlalu besar," ujar Pahri, Sabtu (28/11).
Pahri mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Taman Menteng agar mematuhi segala peraturan yang ada, termasuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berimbas kemacetan lalu lintas.
"Kami ingatkan kembali agar tidak parkir liar. Kali ini kita cabut pentil saja, tapi berikutnya akan kita derek," tandas
Pahri.