Jumat, 27 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5236
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 70 bangunan liar di Jalan Rawasari Selatan 1 dan Jalan Rawasari Timur Dalam 1 , Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat akan dibongkar, Senin (30/11) mendatang. Saat ini, seluruh pemilik bangunan sudah diberikan surat perintah bongkar.
Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pemilik bangunan sudah terlihat membongkar bangunannya. Sebagian lainnya terlihat memindahkan barangnya keluar dari lokasi tersebut.
Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, bangunan yang rata-rata berukuran 3X4 meter tersebut sudah sekitar 15 tahun digunakan warga.
"
Pembongkaran dilakukan karena mereka mendirikan bangunan di lahan fasos fasum, bahkan tidak sedikit yang mendirikan kontrakan di sana ," ujarnya, Jumat (27/11).Setelah dibongkar, kata Bernard, pihaknya berharap instansi terkait bisa membebaskan lahan seluas 250 meter di jalan tersebut, agar nantinya jalan tersebut bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani.
"Kita harap memang bisa dibebaskan saja lahan itu, kalau jalan tersebut sudah aktif truk sudin kebersihan dan pemadam kebakaran yang ada di lokasi bisa dengan mudah ke Jalan Ahmad Yani," katanya.