Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

Kamis, 26 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4513

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

(Foto: doc)

Untuk meningkatkan pengawasan pajak, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan akan menerapkan e-Pengawasan petugas pajak dan wajib pajak (WP).  

Supaya pengawasanya lebih mudah, kami akan membuat sistem database yang terintegrasi

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, penerapa e-Pengawasan ini bertujuan agar lebih transparan dan akuntabel.  

"Kalau ada pengaduan, dari sistem e-Pengawasan bisa kelihatan, yang dibayar wajib pajak, apa yang dilakukan petugas. Kalau petugas tidak melakukan apa-apa berarti benar," kata Walden, Kamis (26/11).

Walden menuturkan, saat ini antara petugas pajak dengan wajib pajak pengawasanya masih lepas.  "Supaya pengawasanya lebih mudah, kami akan membuat sistem database yang terintegrasi," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Hotel di Tanjung Duren Utara Disegel

15 Tahun Tunggak PBB, Hotel di Tanjung Duren Utara Disegel

Kamis, 26 November 2015 5770

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

Rabu, 25 November 2015 3880

Penerimaan Pajak UPPD Kemayoran capai 95,23 Persen

Realisasi Pajak UPPD Kemayoran Capai 95,23 Persen

Selasa, 24 November 2015 2855

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks