Kamis, 26 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4522
(Foto: doc)
Untuk meningkatkan pengawasan pajak, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan akan menerapkan e-Pengawasan petugas pajak dan wajib pajak (WP).
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, penerapa e-Pengawasan ini bertujuan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kalau ada pengaduan, dari sistem e-Pengawasan bisa kelihatan, yang dibayar wajib pajak, apa yang dilakukan petugas. Kalau petugas tidak melakukan apa-apa berarti benar," kata Walden, Kamis (26/11).
Walden menuturkan, saat ini antara petugas pajak dengan wajib pajak pengawasanya masih lepas. "
Supaya pengawasanya lebih mudah, kami akan membuat sistem database yang terintegrasi ," ujarnya.