Kamis, 26 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3981
(Foto: Rudi Hermawan)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan KUMKMP DKI Jakarta telah rampung melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pujasera Blok S, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pendataan ini bertujuan untuk didaftarkan dalam autodebet Bank DKI.
"
Kami sudah mendata ada 52 pedagang. Dari jumlah itu, sebanyak 26 pedagang telah menggunakan autodebet Bank DKI ," kata Susan Jasmine Zulkifli, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI, Kamis (26/11).Susan mengatakan, 26 pedagang tersebut diberikan id card lengkap dengan foto, identitas, nomor telepon dan nomor PKL untuk ditempelkan di kios. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kepemilikan ganda serta menghindari adanya koordinator lapangan (korlap).
"Sebanyak 26 pedagang yang tidak terdaftar mereka beralasan sebagai pendamping. Namun sebenarnya tidak ada itu pendamping dalam PKL," ujar Susan.
Menurut Susan, 26 pedagang yang belum terdaftar tersebut akan didata dan dimasukkan ke dalam pedagang binaan dengan persyaratan memiliki KTP DKI, Kartu Keluarga (KK) dan akta nikah.