Kamis, 26 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3016
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mendorong seluruh kantor kelurahan, kecamatan serta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memiliki ruang laktasi atau menyusui. Ini untuk menjadikan Jakarta Utara Kota Layak Anak (KLA).
Kasubag Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Tuty Kusnaeni mengatakan, ruang khusus untuk perempuan yang dimaksud adalah ketersedian ruang menyusui di seluruh kantor pemerintahan di wilayah Jakarta Utara.
“Ketersedian ruang menyusui bagi ibu mutlak diperlukan karena dalam rangka mewujudkan Jakarta Utara menuju KLA,” ujar Tuty, Kamis (26/11).
Menurut Tuty, kehadiran pojok laktasi memang sangat dibutuhkan oleh ibu menyusui demi terpenuhinya gizi bayinya agar tetap sehat. "Agar keberadaan ruang tersebut tersedia, kami melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait agar secepatnya ruang menyusui tersedia, di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota," tandas Tuty.