Selasa, 24 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 4001
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 15 lapak atau warung di Jalan Kayu Putih Selatan RW 06, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Puskesmas Kecamatan Pulogadung, ditertibkan petugas Satpol PP, karena menggunakan lahan fasos/fasum, Selasa (24/11).
Lurah Pulogadung, Agusno Harahap mengatakan, keberadaan lapak tersebut sudah sejak lama. Meski sudah berkali-kali ditertibkan, namun tak berselang lama pedagang masih kembali membuka lapaknya di tempat tersebut.
"
Sudah berkali-kali kita bongkar, selama saya di situ sudah dua kali . Memang warga asli situ, kebanyakan mereka usaha makanan. Untuk hari ini kita kembali bongkar setelah dilayangkan surat peringatan," ucap Agus.Agar pedagang tidak kembali berjualan menggunakan taman, pihak kelurahan bersama pengurus RT/RW akan melakukan penanaman pohon dan penataan PKL. Rencananya, penataan akan dimulai pekan depan.
"Pedagang beserta lapaknya yang tadi ditertibkan akan ditata. Kita sediakan lapak yang bagus, sisanya taman," ujar Agus.