Selasa, 24 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3068
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban parkir liar kembali dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 912 kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung ditindak.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebagian titik parkir liar memang saat ini sudah mulai kondusif, hanya kalau kita lengah pasti kelihatan," kata Aji, Selasa (24/11).
Dari 912 kendaraan yang ditindak, terdiri dari 117 kendaraan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), enam kendaraan diderek dan empat lainnya setop operasi. Sedangkan operasi cabut pentil dilakukan terhadap 773 sepeda motor dan 12 mobil.
"Terus kita sisir pelanggaran parkir. T
etap lokasi prioritas di sekitar Thamrin City, kawasan Senen, Tanah Abang dan Dukuh Atas ," ujar Aji.