Jumat, 09 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 7033
(Foto: Nurito)
A (13), remaja penderita tuna rungu akhirnya dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. A yang merupakan warga Cililitan, Kramatjati Jakarta Timur diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 9 bocah berusia 5-8 tahun.
Aksi bejat yang dilakukan A ini terungkap setelah dua korbannya yakni AB (5) dan kakaknya AS (7) bersama sang ibu menonton tayangan televisi yang memberitakan kasus pelecehan sesksual yang dilakukan Emon di Sukabumi, Jawa Barat. Seusai menonton tayangan berita itu, AB dan AS dengan polosnya menceritakan jika kemaluannya telah diraba-raba oleh A.
Mendengar cerita tersebut, sontak sang ibu pun sempat kaget dan terkejut. Ia pun kemudian teringat jika sang anak pernah mengeluh rasa sakit di bagian alat vitalnya saat buang air kecil.
Niken (40), tetangga korban menambahkan, ibu korban mengetahui cerita dari anaknya itu sejak dua hari lalu. Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak bermain korbanya. Bahkan, sebelum beraksi, pelaku mengajak korban ke warnet untuk menyaksikan film porno. Setelah itu, barulah sang pelaku beraksi mencabuli korbannya. Pencabulan yang dilakukan pelaku antara lain di sebuah bedeng yang sudah tidak terpakai lagi. Selain itu juga di dalam bus yang terparkir di pool bus tak jauh dari rumah korban.
"Sebetulnya kasus ini sudah diselesaikan di tingkat RT dan RW. Kedua belah pihak juga sudah sepakat berdamai. Tapi belakangan diketahui korbannya mencapai 9 anak terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan. Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini Polres Jakarta Timur," ujar Niken, Jumat (9/5).
Kepala Urusan Humas Polres Jakarta Timur, AKP Etty Wiyandari membenarkan adanya laporan pelecehan sesksual tersebut. Saat ini, dikatakan Etty, pihaknya tengah melakukan visum terhadap korban di RSCM. "Polisi masih mengmpulkan keterangan saksi dan membawa korban untuk visum di RSCM. Hasil visum ini akan dijadikan bukti awal proses penyelidikan," tandas Etty.