140 Pengusaha Dilatih Sistem Pembayaran Pajak Online

Selasa, 24 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 6588

 Dinas Pelayanan Pajak Latih 140 Pengusaha Retail Pembayaran Pajak Online

(Foto: Andry)

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menggelar pelatihan mengenai tata cara transaksi atau pembayaran pajak online kepada 140 orang pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO). Materi praktek tata cara membayar pajak secara online melalui M-Banking‎ ataupun via ATM diajarkan.

Tujuan pajak online ini untuk memudahkan pendataan pajak, pencatatan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan penginputan berkas‎ secara cepat

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowido menjelaskan, pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 224 Tahun 2012 tentang Pembayaran Pajak dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Parkir, Hiburan dan Restoran melalui sistem online, tugas Pemprov DKI dipermudah dalam melakukan pemungutan pajak.

"Dengan berlakunya Pergub ini, pemungutan pajak menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan ‎para petugas pajak secara online melalui internet dan mobile system.  Ini juga sangat membantu para wajib pajak (WP) dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," ujarnya saat memberi sambutan di lokasi, Selasa (24/11).

Menurut Agus, selain melakukan kerjasama dengan Bank BRI dalam menerapkan pajak online dengan sistem Cash Management System (CMS), pihaknya juga menerapkan sistem pembayaran pajak online untuk Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB), pajak restoran, pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

‎Agus mengatakan, dari sisi WP, keuntungan yang didapat dengan diterapkannya pajak online yakni akses pembayaran pajak dan juga monitoring bisa dilakukan secara efetif setiap saat, kapanpun dan di mana pun. Sedangkan keuntungan di sisi Pemprov DKI, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih efesien dengan memanfaatkan tekhnologi dan sistem perbankan.

"Tujuan pajak online ini untuk memudahkan pendataan pajak, pencatatan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan penginputan berkas‎ secara cepat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mudahkan Sistem Pembayaran, DPP DKI Luncurkan Pajak Online

100 Wajib Pajak Gunakan Pajak Online

Jumat, 10 Juli 2015 6342

Antrean Online akan Diterapkan di Puskesmas Jakut

Antrean Online akan Diterapkan di Puskesmas Jakut

Selasa, 17 November 2015 2646

Basuki Jajaki Kerja Sama Sistem Laporan Pajak Online

Basuki Jajaki Kerja Sama Sistem Laporan Pajak Online

Rabu, 11 November 2015 5373

Lapangan Golf Senayan Nunggak PBB-P2 8 M

Lapangan Golf Senayan Tunggak Pajak Rp 8 M

Selasa, 24 November 2015 7194

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks