Selasa, 24 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4186
(Foto: Reza Hapiz)
Rapat pembahasan usulan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2016 dengan Banggar DPRD DKI terpaksa dihentikan lantaran adanya sejumlah kegiatan SKPD dan UKPD yang perlu penajaman dalam hal azas manfaat kepada masyarakat.
"Isinya sekarang lagi kita korek dan sisir. Kita ingin menggenjot azas manfaatnya ke masyarakat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut Saefullah, banyaknya usulan kegiatan SKPD dan UKPD yang kurang tajam dari segi azas manfaat ke masyarakat dalam KUA-PPAS 2016, disebut-sebut terjadi karena para pejabat eselon tidak membaca Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
"Pejabat Eselon II belum membaca RPJMD secara detail, tujuannya, output dan outcome-nya itu apa. Jangan perintah Eselon III menyusun usulan. Sebab akhirnya Eselon III suruh Eselon IV, dan Eselon IV suruh stafnya. Ya jadinya seperti sekarang ini, banyak pemborosan," tuturnya.
Saat ini, lanjut Saefullah, eksekutif belum merinci postur anggaran tahun 2016 secara jelas. Mengingat usulan anggaran kegiatan masing-masing SKPD dan UKPD DKI masih dalam proses penajaman secara internal.
"Sementara ini kita sudah mengefisienkan kegiatan yang sifatnya sosialisasi, sewa gedung dan sound system serta event-event festival bersifat hura-hura dalam KUA-PPAS 2016," ucapnya.
Anggaran tersebut, Saefullah menambhakan, dialokasikan ke kegiatan atau program prioritas yang sesuai dengan RPJMD seperti pendidikan, kesehatan, taman, rumah susun, pengendalian banjir dan kemacetan.
"Setelah satu dua hari selesai menyisir sekaligus melakukan penajaman, selanjutnya eksekutif akan bersurat ke Banggar yang isinya berupa penjelasan terkait perubahan KUA-PPAS 2016 karena adanya efisiensi anggaran," tandasnya.