Senin, 23 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2938
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui penandatangan memorandum of undestanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bisa mundur. Sebab dirinya masih melakukan penyisiran untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Namun Basuki tidak mempermasalahkan mundurnya penandatanganan tersebut. Karena dirinya mementingkan pembahasan yang benar melalui e-planning dan e-budgeting. "Mundur beberapa hari tidak apa-apa, saya lembur saja beresin. Makanya saya kejar (periksa marathon)," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11).
Menurut Basuki, ada salah pengertian dalam pembahasan KUA-PPAS. Pembahasannya masih dilakukan secara manual. Sementara Basuki menginginkan pembahasan melalui sistem elektronik.
"Kan saya bilang kalau mau bahas sesuatu masukin draft itu enggak boleh manual. Kalau manual kan bisa jadi si-A atau si-B ganti halamannya," ucapnya.
Basuki melakukan penyisiran KUA-PPAS tiap SKPD, karena dirinya baru menyadari pembahasan dilakukan secara manual. "Makanya begitu saya sadar mereka manual, saya tahan. Saya periksa dulu, saya ingin bukunya dicetak dari e-planning dan e-budgeting," katanya.
Basuki mengatakan, dengan pembahasan melalui e-planning dan e-budgeting maka dengan mudah untuk mengunci anggaran. Selain itu, bisa diketahui kapan adanya perubahan anggaran.
"Jadi setiap lembar itu kalau kemudian hari saya temukan ada perbedaan, nah di dalam sistem komputer sudah terkunci dan cetak jam, menit kesekian sudah tidak bisa diganti orang lagi," tandasnya.