Minggu, 22 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 6752
(Foto: Bayu Suseno)
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melakukan penyusunan program dan anggaran untuk 2016 melalui e-planning. Jika tidak, program dan anggaran tersebut tidak akan bisa disetujui.
"Begitu saya lihat copy-an KUA-PPAS kemarin, saya tanya ada usulan yang nggak bisa saya lacak? Terus mereka jawab, usulan anggaran disusul secara manual, nanti pas udah tanda tangan KUA-PPAS baru pakai e-planning. Ga bisa dong," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Minggu (22/11).
Menurut Basuki, proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 diawali dengan e-musrenbang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), lalu KUA-PPAS 2016. Tahapan penyusunan anggaran tersebut tak boleh dilakukan secara manual, tapi harus dengan sistem e-planning.
"
Ini kan semua harus e-planning. Kalau tidak ada dalam RKPD yang mereka usulin, boleh nambah nggak? Nggak boleh. Sekarang nggak bisa, saya kunci ," tuturnya.Basuki menilai, penyusunan anggaran yang tidak dilakukan dengan sistem e-planning, tapi memakai cara manual merupakan akal-akalan dari SKPD untuk mendapatkan komisi dari pihak luar.
"Kalau saya udah print keluar, sampai saya tanda tangan copy-an KUA-PPAS ini nggak sesuai dengan print out e-planning, berarti ada anggaran siluman," katanya.
Basuki mengaku melakukan penyisipan anggaran SKPD sejak empat hari lalu hingga tengah malam. Hal tersebut untuk mencegah oknum eksekutif yang berniat berbuat nakal dengan memainkan anggaran.
"Kalau sampai saya tanda tangan KUA-PPAS tidak sesuai e-planning, saya ketipu. Karena kalau saya sudah tanda tangan nggak bisa diubah lagi. Tapi kalau sekarang, dokumen KUA-PPAS harus saya print keluar dari e-planning," tandasnya.