Sabtu, 21 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 12829
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Inspektorat untuk mengaudit anggaran
penggunaan alat tulis kantor (ATK). Pasalnya, setiap tahunnya anggaran untuk pengadaan ATK mencapai Rp 487 miliar.Mulai tahun depan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk ATK berkisar antara Rp 50-75 juta.
"Dulu ATK satu dinas bisa sampai Rp 200 juta, Anda harus kurangi. Bayangin satu tahun anggaran untuk ATK sampai Rp 487 miliar," kata Basuki saat melakukan penyisiran Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (21/11).
Menurut Basuki, anggaran sebesar tersebut setara dengan beberapa APBD kota atau kabupaten di Indonesia. Selama ini, kebanyakan SKPD berkelit mengenai penggunaan tinta sehingga anggaran membengkak.
Basuki juga menemukan anggaran ATK yang tidak seimbang di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ada satu sudin menganggarkan untuk ATK sebesar Rp 250 juta, namun sudin lainnya bisa hanya sebesar Rp 50 juta.
Sementara, di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Basuki menemukan pengajuan anggaran untuk ATK sebesar Rp 250 juta. Kemudian ada juga pengajuan untuk pembelian tinta sebesar Rp 300 juta.
"Makanya ini harus diaudit. Kepala SKPD juga harus awasi pemakaian ATK, jangan sampai setiap PNS bawa pulang," tegasnya.