Senin, 23 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1989
(Foto: Nurito)
Sebanyak 85 pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Elok, RW 09, Kelurahan
Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diberikan surat peringatan kedua oleh lurah setempat lantaran masih berjualan di bahu jalan.Lurah Penggilingan, Usdiyati mengatakan, para PKL ini selain mengganggu ketertiban umum juga kerap memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
"Ada 85 PKL yang diberikan surat peringatan kedua. Karena mereka berjualan di bahu jalan," ujar Usdiyati, Senin (23/11).
Surat peringatan ini berlaku dalam waktu 3x24 jam. Jika ternyata masih membandel maka pihaknya akan memberikan surat peringatan ketiga. Namun jika masih nekad juga maka pihaknya akan menertibkan seluruh lapak PKL.
"Umumnya mereka berjualan sayur mayur, makanan, minuman, perabot dapur, dan pakaian," kata Usdiyati.
Usdiyati mengaku, hingga saat belum menemukan lahan baru untuk relokasi para PKL tersebut.