Senin, 23 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5442
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan angkutan umum di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditindak. Kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan yang kurang, menjadi pemeriksaan petugas gabungan.
"
Ada 45 angkutan yang kami tilang, dan lima kendaraan dikandangkan karena izin usahanya habis masa berlakunya ," ujar Slamet Dahlan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (23/11).Menurut Slamet, operasi ini rutin dilakukan oleh pihaknya. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para warga yang menjadi penumpang angkutan umum.
"Secara berkala kita bekerja sama dengan polisi terus melakukan penertiban angkutan umum yang melanggar. Terutama awak angkutan yang tidak memenuhi aturan, seperti tidak memakai seragam," tandasnya.