Senin, 23 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2051
(Foto: doc)
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, melakukan pengawasan daging layak konsumsi kepada pegusaha jasa katering di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Ini untuk melindungi kesehatan konsumen.
Kasie Pengawasan Produk Hewan Bidang Pertenakan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Erwin Fahri mengatakan, pengawasan tersebut terkait semakin maraknya peredaran daging yang berformalin. Terlebih, di Pulau Seribu banyak terdapat jasa katering untuk melayani tamu atau wisatawan, setiap akhir pekan.
"Kita lakukan di rumah-rumah pengusaha katering, apakah daging ayam maupun sapi yang mereka olah berformalin atau tidak," ujarnya, Senin (23/11).
Menurut Erwin, memang sejauh ini pihaknya belum menemukan daging tak layak konsumsi. "Lima tim yang kita terjunkan kemarin khusus di Pulau Tidung. Selanjutnya akan kita lakukan juga di pulau resort dan pulau wisata permukiman yang banyak jasa kateringnya," tandasnya.