Sabtu, 21 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 4401
(Foto: Septradi Setiawan)
Kecamatan Kalideres membuka pelayanan terpadu jemput bola bagi wajib pajak (WP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi warga yang ingin mengurus dokumen lainnya di sebuah mal, di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/11).
"Untuk mengoptimalkan pelayanan pajak daerah di wilayah Kecamatan Kalideres, kemudian pelayanan ini juga ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan waktu karena kesibukan bekerja," kata Uus Kuswanto, Camat Kalideres.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kalideres, Hawan Aries Bhirawa mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan konsep untuk mengubah citra seseorang terhadap sulitnya membayar pajak.
"Kami mau mengubah image bahwa bayar pajak itu mudah tidak sulit, kan sejauh ini masyarakat kalau dengar pajak tahunya sulit," katanya.
Hawan menambahkan, pelayanan tersebut akan dibuka selama dua hari. "Ke depan kita akan buka di lokasi-lokasi lain," tandasnya.